Minggu, 29 September 2019


Paper Sosiologi Kehutanan                                                                        Medan,      September 2019



ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT
SUKU TANAH TORAJA

Dosen Penanggung jawab
Dr. Agus Purwoko S. Hut., M. Si.

Oleh:
Sundari Marsudi
171201039
Konservasi Sumberdaya Hutan 5















PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019





BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat tradisional adalah masyarakat yang menjunjung tinggi leluhurnya dan memegang teguh adat istiadatnya. Pada umumnya masyarakat tradisional adalah masyarakat yang memiliki pandangan bahwa melaksanakan warisan nenek moyangnya yang berupa nilai-nilai hidup, norma, harapan, cita-cita, merupakan kewajiban, kebutuhan, dan kebanggaan. Melaksanakan tradisi leluhur berarti menjaga keharmonisan masyarakat, namun sebaliknya melanggar tradisi berarti dapat merusak keharmonisan masyarakat. Maka dari itu masyarakat tradisional cenderung bersikap tertutup dan menaruh curiga terhadap unsur-unsur budaya asing, karena dianggap dapat merusak keharmonisan hubungan diantara sesama warga masyarakat.
Nama Toraja berasal dari bahasa Bugis, yaitu “to riaja” yang mempunyai arti orang yang berdiam di negeri atas. Pada saat Indonesia dikuasai oleh Belanda yaitu di tahun 1909, Kolonial Belanda menyebut suku ini Suku Toraja. Suku ini terkenal dengan ritual pemakamannya, selain itu suku ini juga terkenal dengan ukiran kayunya dan rumah adatnya yaitu tongkonan. Sebelum abad ke 20, suku ini sama sekali belum tersentuh oleh dunia luar dan masih menganut keyakinan animisme. Saat itu suku ini masih tinggal di desa-desa otonom. Kedatangan Belanda di awal tahun 1900-an memiliki tujuan untuk menyebarkan agama Kristen.
Seiring berjalannya waktu suku ini semakin terbuka terhadap dunia luar yaitu pada tahun 1970-an. Setelah itu Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Sejak tahun 1990-an masyarakat Toraja mengalami transformasi budaya. Masyarakat Toraja yang tadinya menganut keyakinan animisme sekarang sudah berganti menjadi masyarakat beragama Kristen.
Suku Toraja ini terbilang cukup unik, maka dari itu banyak sekali wisatawan yang berkunjung kesana. Tidak hanya wisatawan lokal saja, tetapi ada juga wisatawan mancanegara yang mengunjungi suku Toraja. Untuk anda yang belum mengenal suku ini, berikut adalah beberapa keunikan dari suku Toraja.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana interaksi sosial suku tanah toraja?
2. Bagaimana kelompok sosial suku tanah toraja?
3. Bagaimana norma-norma yang ada di suku tanah toraja?
4. Bagaimana pranata atau kelembagaan sosial suku tanah toraja?
5. Bagaimana struktur sosial masyarakat suku tanah toraja?
6. Bagaimana perubahan sosial masyarakat suku tanah toraja?

1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui interaksi sosial suku tanah toraja.
2. Untuk mengetahui kelompok sosial suku tanah toraja.
3. Untuk mengetahui norma-norma yang ada di suku tanah toraja.
4.Untuk mengetahui pranata atau kelembagaan sosial suku tanah toraja.
5. Untuk mengetahui struktur sosial masyarakat suku tanah toraja.
6. Untuk mengetahui perubahan sosial masyarakat suku tanah toraja.

 BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Interaksi Sosial
       Pada masyarakat Suku Tanah Toraja di Pomalaa dalam kesehariannya berkomunikasi dengan masyarakat Suku Tanah Toraja lainnya menggunakan bahasa Tanah Toraja baik anak-anak maupun orang tua, karena bahasa Tanah Toraja merupakan bahasa ibu mereka sehingga dimanapun mereka berada, mereka tidak akan melupakan bahasa ibu mereka, berkomunikasi dengan bahasa Tanah Toraja lebih menciptakan suasana komunikasi yang lebih akrab diantara mereka karena apa yang mereka inginkan dapat dikemukakan secara spontan dalam berkomunikasi tanpa adanya perasaan segan akan kesalahan-kesalahan komunikasi yang mereka ucapkan terhadap lawan bicara mereka.
        Menyimak pernyataan di atas dikatakan bahwa kesamaan bahasa dalam menunjang untuk senantiasa berkomunikasi dalam suasana yang akrab dan bersahabat. Dengan menggunakan bahasa daerah, bagi masyarakat suku Tanah Toraja yang ada di Pomalaa Kabupaten Kolaka dalam melakukan komunikasi akan menumbuhkan rasa persatuan dan persaudaraan diantara mereka. Adapun kecenderungan yang berlaku dalam lingkungan masyarakat suku Tanah Toraja yang ada di Pomalaa bahwa meskipun diantara mereka tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan anggota masyarakat suku Tanah Toraja lainnya, namun mereka itu sudah dianggap sebagai kerabatnya yang dapat dijadikan sebagai tempat berkomunikasi atau berdialog menyangkut hal-hal yang dihadapi. Hal ini terjadi didasarkan pada adanya hubungan kekerabatan yang baik dan dilandasi oleh persamaan-persamaan yang mereka miliki hak dalam hal istiadat, kebiasaan-kebiasaan, agama, bahasa dan lain sebagainya. Dengan demikian maka jelaslah bahwa dengan menggunakan bahasa daerah dalam berkomunikasi seseorang akan terlihat lebih akrab meskipun orang tersebut baru saja bertemu dan berkenalan.
2.2 Kelompok Sosial
Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat mempengaruhi perilaku para anggotanya. Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang saling hidup bersama dan menjalani saling ketergantungan dengan sadar dan tolong menolong.
Masyarakat Toraja sejak dari dahulu mengenal pula beberapa tingkatan masyarakat yang dinamakan tana (kasta). Keempat kasta tersebut yaitu, pertama Tana’ Bulaan, adalah lapisan masyarakat atas atau bangsawan tinggi sebagai pewaris sekurang aluk, yaitu dipercayakan untuk membuat aturan hidup dan memimpin agama, dengan jabatan puang, maqdika, dan Sokkong bayu. Kedua Tana’ bassi, adalah lapisan bangsawan menengah sebagai pewaris yang dapat menerima maluangan batang (pembantu pemerintahan adat) yang ditugaskan mengatur masalah kepemimpinan dan pendidikan. Ketiga, Tana’ Karurunge adalah lapisan masyarakat kebanyakan yang merdeka, tidak pernah diperintah langsung. Keempat, Tana’ Kua-kua adalah golongan yang berasal dari lapisan hamba sahaya, sebagai pewaris tanggung jawab pengabdi kepada tana’ bulaan dan tana’ bassi.
2.3 Norma
          Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi. Sanksi adalah ancaman/akibat yang akan diterima apabila norma tidak dilakukan. Dalam kehidupan umat manusia terdapat bermacam-macam norma, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum dan lain-lain.
Aluk Todolo atau Alukta adalah aturan tata hidup yang telah dimiliki sejak dahulu oleh masyarakat Suku Toraja, Sulawesi Selatan. Aturan tata hidup tersebut berkenaan dengan, sistem pemerintahan, sistem kemasyarakatan dan sistem kepecayaan. Tak ada aturan tertulis mengenai Aluk Todolo, kepercayaan kepada leluhur warga Dusun Kanan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kepercayaan mereka diturunkan secara lisan, turun-temurun, dan mengikat kehidupan sehari-hari. Namun, warga mematuhi aturan itu dan rela menjalani hukuman jika ketahuan melanggar penganut Aluk Todolo wajib menyembah dan memuliakan leluhurnya yang diwujudkan dalam berbagai bentuk dan sikap hidup serta ungkapan ritual. Penganut Aluk Todolo relatif terbuka terhadap modernisasi dan dunia luar. Mereka meyakini, aturan yang dibuat leluhurnya akan memberikan rasa aman, mendamaikan, menyejahterakan, serta memberi kemakmuran warga.
2.4 Pranata atau Kelembagaan Sosial
            Berkaitan  dengan  kebudayaan,  Kabupaten  Tana  Toraja  merupakan salah    satu    daerah    yang    sarat    dengan    nilai    kebudayaan    dalam masyarakatnya.  Masyarakat  menjunjung  tinggi  nilai-nilai  adat-istiadat  dan hukum  adat  yang  berlaku  dalam  kehidupannya  sehari-hari.  Demikian  pula halnya  dalam  menghadapi suatu persoalan, masyarakat  mengutamakan penyelesaian masalah sesuai dengan prinsip adat-istiadat yang dianut. Sebagai masyarakat adat yang mengutamakan penyelesaian masalah secara   adat, masyarakat   memerlukan   suatu   wadah   berupa   lembaga kemasyarakatan    yang    bergerak    di    bidang    adat-istiadat,    yang    dapat membantu  masyarakat  dalam  upaya  penyelesaian  tersebut. Lembaga  yang dimaksud disini adalah  lembaga  adat,  baik yang  terbentuk  secara  alamiah dalam masyarakatmaupun yang merupakan bentukan pemerintah.
          Sebelumnya, keberadaan  lembaga  ini  belum  mendapat  penguatan secara  yuridis  dari  pemerintah  Kabupaten  Tana  Toraja,  sehingga  dalam menjalankan  fungsinya,  lembaga  adat  berjalan  sendiri  tanpa  ada  dukungan dari  pemerintah.  Meskipun  saat  itu  pemerintah  mengakui dan  menghormati keberadaan   lembaga   adat   sebagai   bagian   yang   tidak   terpisahkan   dari masyarakat,  namun  dalam  hal  memfasilitasi  dan  membantu  lembaga  adat dalam menjalankan fungsinya, hal tersebut belum dilakukan oleh pemerintah. Selain  itu,  kedudukan  lembaga adat  yang  seharusnya  terdapat  di  setiap lembang/kelurahan  dan  kecamatan  belum  sepenuhnya  tercapai  sehingga saat itu, satu lembaga adat dapat merangkap beberapa lembang/kelurahan.
2.5 Struktur Sosial
            Struktur sosial masyarakat Toraja terbentuk dari komunitas yang berintikan keluarga-keluarga menurut garis keturunan. Komunitas keluarga tersebut membentuk komunitas yang lebih besar berupa sebuah rumpun keluarga. Kemudian, mereka menetapkan tradisi serta tata cara hidup sebagai pedoman tingkah laku berdasarkan aluk atau kepercayaan yang dianut-nya dengan ciri khas masing-masing. Mereka juga menetapkan pemimpin yang dianggap lebih tua, perkasa, pintar, berani, atau kaya. Penetapan pemimpin tersebut dapat dilakukan dari garis keturunan ayah (patrilineal), garis keturunan ibu (matrilineal), atau campuran keduanya (bilateral).
2.6 Perubahan Sosial
       Kebudayaan dapat mengalami perubahan-perubahan, termasuk dalam hal ini budaya atau kepercayaan lama komunitas etnis Toraja yaitu aluk to dolo. Hal ini dapat menjelaskan perkembangan di Toraja, dimana jika di masa lalu kedua upacara ini hanya boleh diselenggarakan oleh kalangan bangsawan, maka dewasa ini kalangan kaunan (yang diperhamba) sudah ikut menyelenggarakan upacara adat rambu tuka’ dan rambu solo. Kaunan di dalam bahasa Toraja berarti kalangan yang diperhamba. Di antara puang dan kaunan ada strata menengah yakni parenge (pemimpin masyarakat). Kaunan dianggap sebagai kalangan warga yang harus mengabdikan diri sepenuhnya kepada seluruh anggota masyarakat.


 BAB III
KESIMPULAN
1. Interaksi sosial akan berlangsung di dalam setiap kelompok individu, manakala ada komunikasi antar individu tersebut. Interaksi adalah suatu kondisi yang menunjukkan adanya timbal balik atau adanya aksi dan reaksi. Sedangkan sosial adalah kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antar individu dalam tatanan hidup bermasyarakat.
2. Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi.
3. Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi.
4. Nama Toraja berasal dari bahasa Bugis, yaitu “to riaja” yang mempunyai arti orang yang berdiam di negeri atas.
5. Struktur sosial masyarakat Toraja terbentuk dari komunitas yang berintikan keluarga-keluarga menurut garis keturunan. Komunitas keluarga tersebut membentuk komunitas yang lebih besar berupa sebuah rumpun keluarga.


 DAFTAR PUSTAKA
Ikatan Mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia. 1975. Laporan Kuliah Kerja Toraja 1975 Mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik, Universitas Indonesia.

Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka

Parung, Christabel Annora P. dkk. Pola Ruang dalam Banua Tongkonan dan Banua Barungbarung di Dusun Tonga, Kelurahan Panta’nakan Lolo, Toraja Utara (Laporan Penelitian). Malang: Universitas Brawijaya.

Sir, Mohammad Mochsen. 2015. “Pengetahuan Tektonika Arsitektur Tongkonan” Makalah dalam Seminar Nasional dan Lokakarya Nasional Pemahaman Sejarah Arsitektur (LNPSA)XI-2015. Makassar: Universitas Hasanuddin.

Suhardi dan Joko Mudji Rahardjo. 2000. Tana Toraja dan Masyarakatnya. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Tangdilinting, L.T. 1979. Tongkonan (Rumah Adat Toraja): Arsitektur & Ragam Hias Toraja. Tana Toraja: Yayasan Lepongan Bulan.

Untung, 2003. Toraja. Yogyakarta: Ombak