Minggu, 29 September 2019


Paper Sosiologi Kehutanan                                                                        Medan,      September 2019



ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT
SUKU TANAH TORAJA

Dosen Penanggung jawab
Dr. Agus Purwoko S. Hut., M. Si.

Oleh:
Sundari Marsudi
171201039
Konservasi Sumberdaya Hutan 5















PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019





BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat tradisional adalah masyarakat yang menjunjung tinggi leluhurnya dan memegang teguh adat istiadatnya. Pada umumnya masyarakat tradisional adalah masyarakat yang memiliki pandangan bahwa melaksanakan warisan nenek moyangnya yang berupa nilai-nilai hidup, norma, harapan, cita-cita, merupakan kewajiban, kebutuhan, dan kebanggaan. Melaksanakan tradisi leluhur berarti menjaga keharmonisan masyarakat, namun sebaliknya melanggar tradisi berarti dapat merusak keharmonisan masyarakat. Maka dari itu masyarakat tradisional cenderung bersikap tertutup dan menaruh curiga terhadap unsur-unsur budaya asing, karena dianggap dapat merusak keharmonisan hubungan diantara sesama warga masyarakat.
Nama Toraja berasal dari bahasa Bugis, yaitu “to riaja” yang mempunyai arti orang yang berdiam di negeri atas. Pada saat Indonesia dikuasai oleh Belanda yaitu di tahun 1909, Kolonial Belanda menyebut suku ini Suku Toraja. Suku ini terkenal dengan ritual pemakamannya, selain itu suku ini juga terkenal dengan ukiran kayunya dan rumah adatnya yaitu tongkonan. Sebelum abad ke 20, suku ini sama sekali belum tersentuh oleh dunia luar dan masih menganut keyakinan animisme. Saat itu suku ini masih tinggal di desa-desa otonom. Kedatangan Belanda di awal tahun 1900-an memiliki tujuan untuk menyebarkan agama Kristen.
Seiring berjalannya waktu suku ini semakin terbuka terhadap dunia luar yaitu pada tahun 1970-an. Setelah itu Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Sejak tahun 1990-an masyarakat Toraja mengalami transformasi budaya. Masyarakat Toraja yang tadinya menganut keyakinan animisme sekarang sudah berganti menjadi masyarakat beragama Kristen.
Suku Toraja ini terbilang cukup unik, maka dari itu banyak sekali wisatawan yang berkunjung kesana. Tidak hanya wisatawan lokal saja, tetapi ada juga wisatawan mancanegara yang mengunjungi suku Toraja. Untuk anda yang belum mengenal suku ini, berikut adalah beberapa keunikan dari suku Toraja.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana interaksi sosial suku tanah toraja?
2. Bagaimana kelompok sosial suku tanah toraja?
3. Bagaimana norma-norma yang ada di suku tanah toraja?
4. Bagaimana pranata atau kelembagaan sosial suku tanah toraja?
5. Bagaimana struktur sosial masyarakat suku tanah toraja?
6. Bagaimana perubahan sosial masyarakat suku tanah toraja?

1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui interaksi sosial suku tanah toraja.
2. Untuk mengetahui kelompok sosial suku tanah toraja.
3. Untuk mengetahui norma-norma yang ada di suku tanah toraja.
4.Untuk mengetahui pranata atau kelembagaan sosial suku tanah toraja.
5. Untuk mengetahui struktur sosial masyarakat suku tanah toraja.
6. Untuk mengetahui perubahan sosial masyarakat suku tanah toraja.

 BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Interaksi Sosial
       Pada masyarakat Suku Tanah Toraja di Pomalaa dalam kesehariannya berkomunikasi dengan masyarakat Suku Tanah Toraja lainnya menggunakan bahasa Tanah Toraja baik anak-anak maupun orang tua, karena bahasa Tanah Toraja merupakan bahasa ibu mereka sehingga dimanapun mereka berada, mereka tidak akan melupakan bahasa ibu mereka, berkomunikasi dengan bahasa Tanah Toraja lebih menciptakan suasana komunikasi yang lebih akrab diantara mereka karena apa yang mereka inginkan dapat dikemukakan secara spontan dalam berkomunikasi tanpa adanya perasaan segan akan kesalahan-kesalahan komunikasi yang mereka ucapkan terhadap lawan bicara mereka.
        Menyimak pernyataan di atas dikatakan bahwa kesamaan bahasa dalam menunjang untuk senantiasa berkomunikasi dalam suasana yang akrab dan bersahabat. Dengan menggunakan bahasa daerah, bagi masyarakat suku Tanah Toraja yang ada di Pomalaa Kabupaten Kolaka dalam melakukan komunikasi akan menumbuhkan rasa persatuan dan persaudaraan diantara mereka. Adapun kecenderungan yang berlaku dalam lingkungan masyarakat suku Tanah Toraja yang ada di Pomalaa bahwa meskipun diantara mereka tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan anggota masyarakat suku Tanah Toraja lainnya, namun mereka itu sudah dianggap sebagai kerabatnya yang dapat dijadikan sebagai tempat berkomunikasi atau berdialog menyangkut hal-hal yang dihadapi. Hal ini terjadi didasarkan pada adanya hubungan kekerabatan yang baik dan dilandasi oleh persamaan-persamaan yang mereka miliki hak dalam hal istiadat, kebiasaan-kebiasaan, agama, bahasa dan lain sebagainya. Dengan demikian maka jelaslah bahwa dengan menggunakan bahasa daerah dalam berkomunikasi seseorang akan terlihat lebih akrab meskipun orang tersebut baru saja bertemu dan berkenalan.
2.2 Kelompok Sosial
Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat mempengaruhi perilaku para anggotanya. Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang saling hidup bersama dan menjalani saling ketergantungan dengan sadar dan tolong menolong.
Masyarakat Toraja sejak dari dahulu mengenal pula beberapa tingkatan masyarakat yang dinamakan tana (kasta). Keempat kasta tersebut yaitu, pertama Tana’ Bulaan, adalah lapisan masyarakat atas atau bangsawan tinggi sebagai pewaris sekurang aluk, yaitu dipercayakan untuk membuat aturan hidup dan memimpin agama, dengan jabatan puang, maqdika, dan Sokkong bayu. Kedua Tana’ bassi, adalah lapisan bangsawan menengah sebagai pewaris yang dapat menerima maluangan batang (pembantu pemerintahan adat) yang ditugaskan mengatur masalah kepemimpinan dan pendidikan. Ketiga, Tana’ Karurunge adalah lapisan masyarakat kebanyakan yang merdeka, tidak pernah diperintah langsung. Keempat, Tana’ Kua-kua adalah golongan yang berasal dari lapisan hamba sahaya, sebagai pewaris tanggung jawab pengabdi kepada tana’ bulaan dan tana’ bassi.
2.3 Norma
          Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi. Sanksi adalah ancaman/akibat yang akan diterima apabila norma tidak dilakukan. Dalam kehidupan umat manusia terdapat bermacam-macam norma, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum dan lain-lain.
Aluk Todolo atau Alukta adalah aturan tata hidup yang telah dimiliki sejak dahulu oleh masyarakat Suku Toraja, Sulawesi Selatan. Aturan tata hidup tersebut berkenaan dengan, sistem pemerintahan, sistem kemasyarakatan dan sistem kepecayaan. Tak ada aturan tertulis mengenai Aluk Todolo, kepercayaan kepada leluhur warga Dusun Kanan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kepercayaan mereka diturunkan secara lisan, turun-temurun, dan mengikat kehidupan sehari-hari. Namun, warga mematuhi aturan itu dan rela menjalani hukuman jika ketahuan melanggar penganut Aluk Todolo wajib menyembah dan memuliakan leluhurnya yang diwujudkan dalam berbagai bentuk dan sikap hidup serta ungkapan ritual. Penganut Aluk Todolo relatif terbuka terhadap modernisasi dan dunia luar. Mereka meyakini, aturan yang dibuat leluhurnya akan memberikan rasa aman, mendamaikan, menyejahterakan, serta memberi kemakmuran warga.
2.4 Pranata atau Kelembagaan Sosial
            Berkaitan  dengan  kebudayaan,  Kabupaten  Tana  Toraja  merupakan salah    satu    daerah    yang    sarat    dengan    nilai    kebudayaan    dalam masyarakatnya.  Masyarakat  menjunjung  tinggi  nilai-nilai  adat-istiadat  dan hukum  adat  yang  berlaku  dalam  kehidupannya  sehari-hari.  Demikian  pula halnya  dalam  menghadapi suatu persoalan, masyarakat  mengutamakan penyelesaian masalah sesuai dengan prinsip adat-istiadat yang dianut. Sebagai masyarakat adat yang mengutamakan penyelesaian masalah secara   adat, masyarakat   memerlukan   suatu   wadah   berupa   lembaga kemasyarakatan    yang    bergerak    di    bidang    adat-istiadat,    yang    dapat membantu  masyarakat  dalam  upaya  penyelesaian  tersebut. Lembaga  yang dimaksud disini adalah  lembaga  adat,  baik yang  terbentuk  secara  alamiah dalam masyarakatmaupun yang merupakan bentukan pemerintah.
          Sebelumnya, keberadaan  lembaga  ini  belum  mendapat  penguatan secara  yuridis  dari  pemerintah  Kabupaten  Tana  Toraja,  sehingga  dalam menjalankan  fungsinya,  lembaga  adat  berjalan  sendiri  tanpa  ada  dukungan dari  pemerintah.  Meskipun  saat  itu  pemerintah  mengakui dan  menghormati keberadaan   lembaga   adat   sebagai   bagian   yang   tidak   terpisahkan   dari masyarakat,  namun  dalam  hal  memfasilitasi  dan  membantu  lembaga  adat dalam menjalankan fungsinya, hal tersebut belum dilakukan oleh pemerintah. Selain  itu,  kedudukan  lembaga adat  yang  seharusnya  terdapat  di  setiap lembang/kelurahan  dan  kecamatan  belum  sepenuhnya  tercapai  sehingga saat itu, satu lembaga adat dapat merangkap beberapa lembang/kelurahan.
2.5 Struktur Sosial
            Struktur sosial masyarakat Toraja terbentuk dari komunitas yang berintikan keluarga-keluarga menurut garis keturunan. Komunitas keluarga tersebut membentuk komunitas yang lebih besar berupa sebuah rumpun keluarga. Kemudian, mereka menetapkan tradisi serta tata cara hidup sebagai pedoman tingkah laku berdasarkan aluk atau kepercayaan yang dianut-nya dengan ciri khas masing-masing. Mereka juga menetapkan pemimpin yang dianggap lebih tua, perkasa, pintar, berani, atau kaya. Penetapan pemimpin tersebut dapat dilakukan dari garis keturunan ayah (patrilineal), garis keturunan ibu (matrilineal), atau campuran keduanya (bilateral).
2.6 Perubahan Sosial
       Kebudayaan dapat mengalami perubahan-perubahan, termasuk dalam hal ini budaya atau kepercayaan lama komunitas etnis Toraja yaitu aluk to dolo. Hal ini dapat menjelaskan perkembangan di Toraja, dimana jika di masa lalu kedua upacara ini hanya boleh diselenggarakan oleh kalangan bangsawan, maka dewasa ini kalangan kaunan (yang diperhamba) sudah ikut menyelenggarakan upacara adat rambu tuka’ dan rambu solo. Kaunan di dalam bahasa Toraja berarti kalangan yang diperhamba. Di antara puang dan kaunan ada strata menengah yakni parenge (pemimpin masyarakat). Kaunan dianggap sebagai kalangan warga yang harus mengabdikan diri sepenuhnya kepada seluruh anggota masyarakat.


 BAB III
KESIMPULAN
1. Interaksi sosial akan berlangsung di dalam setiap kelompok individu, manakala ada komunikasi antar individu tersebut. Interaksi adalah suatu kondisi yang menunjukkan adanya timbal balik atau adanya aksi dan reaksi. Sedangkan sosial adalah kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antar individu dalam tatanan hidup bermasyarakat.
2. Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi.
3. Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi.
4. Nama Toraja berasal dari bahasa Bugis, yaitu “to riaja” yang mempunyai arti orang yang berdiam di negeri atas.
5. Struktur sosial masyarakat Toraja terbentuk dari komunitas yang berintikan keluarga-keluarga menurut garis keturunan. Komunitas keluarga tersebut membentuk komunitas yang lebih besar berupa sebuah rumpun keluarga.


 DAFTAR PUSTAKA
Ikatan Mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia. 1975. Laporan Kuliah Kerja Toraja 1975 Mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik, Universitas Indonesia.

Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka

Parung, Christabel Annora P. dkk. Pola Ruang dalam Banua Tongkonan dan Banua Barungbarung di Dusun Tonga, Kelurahan Panta’nakan Lolo, Toraja Utara (Laporan Penelitian). Malang: Universitas Brawijaya.

Sir, Mohammad Mochsen. 2015. “Pengetahuan Tektonika Arsitektur Tongkonan” Makalah dalam Seminar Nasional dan Lokakarya Nasional Pemahaman Sejarah Arsitektur (LNPSA)XI-2015. Makassar: Universitas Hasanuddin.

Suhardi dan Joko Mudji Rahardjo. 2000. Tana Toraja dan Masyarakatnya. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Tangdilinting, L.T. 1979. Tongkonan (Rumah Adat Toraja): Arsitektur & Ragam Hias Toraja. Tana Toraja: Yayasan Lepongan Bulan.

Untung, 2003. Toraja. Yogyakarta: Ombak






Kamis, 11 April 2019

potensi ekonomi tumbuhan kemiri


Paper Ekonoi Sumberdaya Hutan                                               Medan,      April 2019



POTENSI EKONOMI TUMBUHAN KEMIRI

Aleurites moluccana (L.) Willd.





Dosen Penanggung jawab:

Dr. Agus Purwoko S. Hut., M. Si.

Oleh:

Sundari Marsudi

171201039

Hut 4 C













 











































PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2019







KATA PENGANTAR



Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan paper ekonomi sumberdaya hutan ini dengan baik dan tepat waktu. Makalah ini berjudul “Potensi Ekonomi Tumbuhan Kemiri (Aleurites moluccana (L.) Willd.)” sesuai dengan judul tugas yang dilaksanakan. Paper ini disusun untuk melengkapi kriteria penilaian mata kuliah ekonomi sumberdaya hutan.
Dalam menulis laporan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapa Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.  sebagai dosen penanggungjawab yang telah membantu dan membimbing penulis sehingga dapat menyelesaikan paper ini. Penulis menyadari masih terdapat kesalahan dalam penulisan paper ini. Penulis mengharapkan kritik dan saran dalam penulisan paper ini. Penulis berharap semoga paper ini bermanfaat dan dapat merealisasikan ilmu yang ada dipaper ini.





                 Medan,     April 2019





                                             Penulis




















DAFTAR ISI


Halaman

KATA PENGANTAR ...................................................................................... .....i

DAFTAR ISI...........................................................................................................ii

BAB I. PENDAHULUAN

           1.1 Latar Belakang  .................................................................................. ....1

           1.2 Rumusan Masalah ............................................................................. …1

           1.3 Tujuan  ............................................................................................... ....1

BAB II. ISI

           2.1 Deskripsi Jenis Kemiri........................................................................ …2  

           2.2 Manfaat Kemiri................................................................................... …5

           2.3 Penyebaran Kemiri............................................................................. …5

           2.4 Kondisi Tempat Tumbuh Kemiri........................................................ …5

           2.5 Nilai Ekonomi Kayu........................................................................... …6

BAB III. PENUTUP

           3.1 Kesimpulan ........................................................................................ …7

DAFTAR PUSTAKA




































BAB I

PENDAHULUAN



1.1  Latar Belakang

Aleurites moluccana (L.) Willd., atau lebih dikenal dengan nama kemiri, merupakan salah satu pohon serbaguna yang sudah dibudidayakan secara luas di dunia. Jenis ini merupakan jenis asli Indo-Malaysia dan sudah diintroduksikan ke Kepulauan Pasifik sejak jaman dahulu. Di Indonesia, kemiri telah lama ditanam, baik untuk tujuan komersial maupun subsisten untuk menunjang kehidupan masyarakat sehari-hari, terutama bagi masyarakat Indonesia bagian timur. Jenis ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan; bijinya dapat digunakan sebagai bahan media penerangan, masakan dan obat-obatan, sedangkan batangnya dapat digunakan untuk kayu.
Kemiri (Aleurites moluccana Willd.) merupakan tanaman serba guna, MPTS (Multiple Purpose Tree Species). Kegiatan penanaman pohon kemiri telah lama dilakukan oleh para petani, baik pada lahan milik maupun lahan desa. Berbagai pihak telah menggalakkan kegiatan ini dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, kelestarian lingkungan dan untuk menjamin pasokan kayu industri. Kegiatan penanaman pohon oleh petani pada umumnya dapat terlaksana namun dilakukan tanpa mendapatkan bantuan teknis. Kebanyakan petani kurang memiliki kemampuan teknis dan pengetahuan untuk mengelola tanaman dengan benar. Kegiatan manajemen yang paling umum dilakukan adalah pemanenan hasil.

Tanaman kemiri adalah tanaman berpohon besar dengan ketinggian dapat mencapai 25-40 meter, tumbuh dipergunungan pada ketinggian 1.200 meter dari permukaan laut. Biji kemiri banyak sekali kegunaannya terutama untuk bumbu masak,bahan baku kosmetik, bahan dasar cat atau sebagai bahan pengawet kayu. Tanaman kemiri dapat tumbuh pada lahan datar, bergelombang dan bertebing-tebing curam. Ditinjau dari kondisi iklimnya, tanaman kemiri dapat tumbuh di daerah-daerah yang beriklim kering dan basah. Tanaman kemiri dapat tumbuh di daerah dengan jumlah curah hujan 1.500–2.400 mm per tahun dan suhu 20˚ C.



1.2  Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:

1.      Bagaimana deskripsi jenis kemiri?

2.      Apa manfaat kemiri?

3.      Dimana penyebaran kemiri?

4.      Bagaimana kondisi tempat tumbuh kemiri?
      5.      Bagaimana karektristik kayu kemiri?



1.3  Tujuan

Dari rumusan masalah tersebut tujuan penulisan makalah ini adalah:

1.      Untuk mengetahui deskripsi jenis kemiri.

2.      Untuk mengetahui manfaat kemiri.

3.      Untuk mengetahui penyebaran kemiri.

4.      Untuk mengetahui kondisi tempat tumbuh kemiri.

5.      Untuk mengetahui karakteristik kayu kemiri.









BAB II

ISI



2.1  Deskripsi Jenis Kemiri

2.1.1 Taksonomi


Marga: Euphorbiaceae

Submarga: Crotonoideae

Sinonim: Aleurites javanica Gand., Aleurites remyi Sherff, Aleurites triloba Forster & Forster f., Camirium moluccanum (L.) Ktze., Croton moluccanus L., Jatropha moluccana L.

Nama lokal/umum:

Nama lokal di Indonesia: buwa kare, kembiri, kemili, kemiling, kereh, madang ijo, tanoan (Sumatera); kamere, kemiri, komere, midi, miri, muncang, pidekan (Jawa); keminting, kemiri (Kalimantan); berau, bontalo dudulaa, boyau, lana, saketa, wiau (Sulawesi); kemiri, kemwiri, kumiri, mi, nena, nyenga (Maluku); tenu (Nusa Tenggara); anoi (Papua) (Martawijaya dkk. 1989). Nama lokal di negara lain: candlenut, candleberry, varnish tree, Indian or Belgaum walnut (Inggris); lauci, nggerenggere, sikeci, sikeli, sikethi, toto, tuitui, tutui, waiwai (Fiji); bancoulier, noyer de bancoul, noyer des Moluques, aleurites, noisette, noix, noyer, noyer des Indes (Perancis); Kerzennussbaum, Lichtnussbaum (Jerman); lumbang (Guam); kuikui (Hawai); rama (Mangareva); ama (Marquesans); tahii, tahiri, tiairi, ti‘a‘iri, tutui (Mauretania); tuitui (Mangaia [Kepulauan Cook], Futuna, Makatea, Niue, Tonga, Tubuai, Uvea); tutu‘i, ti‘a‘iri (Kepulauan Society); tutui (Rimatara, Rurutu, Tahiti); raguar (Kepulauan Caroline); sakan (Palau); sakan, shakan (Pohnpei); calumban, noz da India (Portugal); lama (Samoa); arbol lloron, avellano, avellano criollo, nogal de la India, nuez (Spanyol); kandeltri (Vanuatu); lerit, nwa, nwazet (Creole); ragaur (Carolina Utara).

2.1.2 Botani

Kemiri tergolong pohon berukuran sedang dengan tajuk lebar (Gambar 1) yang dapat mencapai ketinggian hingga 20 m dan diameter setinggi dada hingga 90 cm. Pada tempat terbuka, jenis ini umumnya hanya dapat mencapai ketinggian pohon 10–15 m. Umumnya bentuk cabang pohon kemiri adalah berliku, tidak teratur, membentang lebar dan menggantung pada cabang bagian samping. Pada lembah yang sempit, pohon kemiri biasanya memiliki sedikit percabangan dan tumbuh menjulang tinggi. Kulit batangnya berwarna abu-abu coklat dan bertekstur agak halus dengan garis-garis vertikal yang indah (Gambar 2). Daunnya mudah dikenali dari bentuknya yang khas, umumnya terdiri dari 3–5 helai daun dari pangkal, berselang-seling dan pinggir daun bergelombang. Panjang satu helai daun sekitar 10–20 cm dengan dua kelenjar di bagian perpotongan antara pangkal dan tangkai yang mengeluarkan getah manis (Gambar 3). Daun pohon yang muda biasanya sederhana dan berbentuk seperti delta atau oval. Bagian atas permukaan daun yang masih muda berwarna putih mengilap seperti perak, yang kemudian akan berubah warna menjadi hijau tua seiring dengan bertambahnya umur pohon. Permukaan daun bagian bawah berbulu halus dan mengilap seperti karat. Bunga kemiri memiliki kelamin ganda, dimana bunga jantan dan betina berada pada pohon yang sama. Bunga kemiri berwarna putih kehijauan, harum dan tersusun dalam sejumlah gugusan sepanjang 10–15 cm, dimana terdapat banyak bunga jantan kecil mengelilingi bunga betina. Mahkota bunga berwarna putih dengan lima kelopak bunga berwarna putih kusam (krem), berbentuk lonjong dengan panjang 1,3 cm (Gambar 4). Buah kemiri berwarna hijau sampai kecoklatan, berbentuk oval sampai bulat dengan panjang 5–6 cm dan lebar 5–7 cm (Gambar 5). Satu buah kemiri umumnya berisi 2–3 biji, tetapi pada buah jantan kemungkinan hanya ditemukan satu biji. Biji kemiri dapat dimakan jika dipanggang terlebih dahulu. Kulit biji kemiri umumnya kasar, hitam, keras dan berbentuk bulat panjang sekitar 2,5–3,5 cm.




Gambar 1. Pohon Kemiri (berumur 3 tahun) memiliki bentuk ornamen khas
                                            


Gambar 2. Kulit batang pohon kemiri



Gambar 3. Bunga dan daun kemiri yang bergelombang





Gambar 4. Mahkota bunga pohon kemiri yang berwarna putih





Gambar 5. Buah kemiri
             


2.2  Manfaat Kemiri

Hampir semua bagian dari pohon kemiri seperti daun, buah, kulit, kayu, akar, getah dan bunganya dapat dimanfaatkan, baik untuk obat-obatan tradisional, penerangan, bahan bangunan, bahan pewarna, bahan makanan, dekorasi maupun berbagai kegunaan lain. Namun demikian, pohon kemiri juga memiliki sifat beracun sehingga perlu kewaspadaan bila ingin menggunakan bagian-bagian pohon lainnya untuk tujuan pengobatan atau konsumsi. Di Pulau Jawa, kulit pohon kemiri dimanfaatkan sebagai obat diare (disentri). Di Jepang, bagian kulit kemiri digunakan untuk obat tumor. Adapun di Sumatera, biji kemiri digunakan untuk obat sembelit dengan cara ditumbuk dan dibakar dengan menggunakan arang, kemudian dioleskan ke sekitar pusar (perut). Di Malaysia, daun kemiri direbus dan dimanfaatkan sebagai obat untuk sakit kepala, demam, bisul, bengkak pada persendian dan kencing nanah. Di Hawai, bunga dan getah segar kemiri yang baru saja disadap digunakan untuk obat sariawan pada anak-anak. Selain itu, biji kemiri yang kering juga lazim digunakan sebagai bahan masakan di Indonesia dan Malaysia.

Minyak yang diekstrak dari biji kemiri mengandung zat yang iritan dan dapat berfungsi sebagai pencahar. Tumbukan biji kemiri dapat digunakan sebagai pengganti sabun. Selain itu juga dapat digunakan sebagai perangsang pertumbuhan rambut atau sebagai bahan aditif dalam perawatan rambut. Saat ini minyak kemiri dengan kualitas tinggi sudah menjadi produk komersial utama dan dijual secara luas di industri kosmetika. Lebih lanjut lagi, sisa biji yang sudah diekstrak minyaknya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.

Pada sejumlah lahan pertanian, kemiri umumnya ditanam sebagai penahan angin, pembatas, penaung, stabilisator tanah dan pengisi lahan-lahan yang kosong. Di daerah perkotaan, kemiri umumnya ditanam sebagai pohon peneduh dan memberikan pemandangan yang indah dengan daunnya yang lebar dan bunga putih kecilnya yang menarik.

2.3 Penyebaran Kemiri

Kemiri memiliki daerah penyebaran geografis yang luas. Jenis ini merupakan jenis asli Indo-Malaysia (termasuk Brunei, Kamboja, Cina, Kepulauan Cook, Fiji, Polinesia Perancis, Indonesia, Kiribati, Laos, Malaysia, Kepulauan Marshall, Myanmar, Kaledonia Baru, Pulau Norfolk, Papua Nugini, Filipina, Samoa, Kepulauan Solomon, Thailand, Tonga, Vanuatu dan Vietnam). Kemiri juga telah berhasil diintroduksikan di Antigua dan Barbuda, Bahama, Bangladesh, Barbados, Brasil, Kuba, Republik Dominika, Grenada, Guadeloupe, Haiti, India, Jamaika, Jepang, Kenya, Martinique, Montserrat, Antillen Belanda, Puerto Rico, Sri Lanka, St Kitts dan Nevis, St Lucia, St Vincent dan Grenadines, Trinidad dan Tobago, Uganda, Amerika Serikat dan Virgin Islands (Amerika).

Tanaman kemiri (Aleurites moluccana Willd) adalah suatu tanaman yang berasal dari famili Euphorbiceae. Kemiri pada mulanya berasal dari Hawaii kemudian tersebar sampai ke Polynesia Barat lalu ke Indonesia dan Malaysia. Di Indonesia sendiri, kemiri tersebar ke berbagai propinsi dan dapat tumbuh dengan baik. Kemudahan kemiri untuk tumbuh di berbagai tempat membuat produksi kemiri meningkat dari tahun ke tahun sehingga kemiri menjadi komoditas dalam negeri dan ekspor di Indonesia. Umumnya kemiri diekspor ke Singapura, Hongkong dan Eropa.

Produktivitas pohon kemiri untuk menghasilkan biji meningkat hingga umur 20 tahun dan mulai menurun pada umur 70 tahun  Tegakan kemiri dengan kerapatan 200 pohon /Ha diharapkan dapat menghasilkan sekitar 80 kg biji per pohon per tahun. Dari jumlah ini, sekitar 20% dapat diekstrak sebagai minyak kemiri.

2.4  Kondisi Tempat Tumbuh Kemiri

Pohon kemiri banyak djumpai di daerah beriklim hujan tropis, dengan kondisi agak kering selama musim kemarau. Jenis ini tumbuh subur di daerah tropis yang lembap sampai ketinggian 1200 m di atas permukaan laut. Di daerah yang berdekatan dengan garis khatulistiwa, kemiri dilaporkan dapat tumbuh pada ketinggian 2000 m di atas permukaan laut. Di Indonesia, kemiri dapat dijumpai pada ketinggian 0–800 m pada areal yang berkonfigurasi datar hingga bergelombang. Kemiri juga dikenal dapat beradaptasi dengan baik di daerah lereng, bahkan di lembah yang curam.

            Pohon kemiri tumbuh di daerah dengan curah hujan rata-rata tahunan berkisar antara 640 sampai dengan 4290 mm atau rata-rata 1940 mm. Suhu rata-rata tahunan untuk pertumbuhan kemiri berkisar antara 18 sampai dengan 28°C. Suhu maksimum pada bulan terpanas sekitar 26–30°C, sedangkan suhu minimum pada bulan terdingin sekitar 8–13°C. Di Indonesia, kemiri juga dapat tumbuh pada daerah yang kering dengan curah hujan tahunan hanya mencapai 200 mm seperti di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur dan bahkan di tempat yang basah seperti di Jawa Barat.

            Pohon kemiri dapat tumbuh di berbagai jenis tanah, termasuk lempung merah, liat berbatu, pasir dan batu kapur. Pohon kemiri juga tidak memerlukan sistem drainase yang baik. Jenis ini bisa tumbuh pada tanah yang agak asam dan sedikit basa dengan pH 5–8. Pohon kemiri cukup toleran terhadap kekeringan dan bahkan dapat tumbuh baik pada tanah yang kurang subur jika ditanam dengan baik pada kelembapan tanah yang cukup. Kemiri mampu berkembang di lingkungan yang lembap, menyukai cahaya dan tumbuh sebagai pohon pionir di tempat terbuka apabila curah hujannya sesuai. Jenis ini juga dapat tumbuh di bawah naungan sampai dengan tingkat penutupan 25%.

2.5  Nilai Ekonomi Kayu

Kayu kemiri berwarna putih kekuningan dan sangat sederhana. Kayu ini cukup kuat meskipun bersifat sangat ringan dan halus. Berat jenis kayu kemiri adalah sekitar 0,31 (Oey 1964) atau pada kisaran 230–490 kg/m3 dengan kadar air 15% (Tabel 1).



Tabel 1. Kerapatan kayu kemiri


Kerapatan kayu

Kadar air
(%)
Refrensi
Rendah
Sedang
Tinggi


230
330
490
15
Martawijaya dkk. (1989)
230
310
440
15
Budi (2010)

           

Jenis ini relatif tidak tahan terhadap pembusukan atau serangan serangga. Kayu kemiri dapat digunakan untuk papan pengeringan tanpa perlu pengecatan karena mampu mempertahankan warna putihnya untuk jangka waktu yang lama. Kayunya mudah dikerjakan secara manual dengan tangan maupun peralatan mesin, juga mudah dipotong dengan hasil permukaan yang sangat bagus.

Kayu dari pohon kemiri tidak dimanfaatkan secara meluas karena tidak tahan terhadap serangan hama dan mudah rusak. Meskipun demikian, di beberapa negara seperti Cina, Malaysia dan Indonesia, kayu kemiri telah digunakan untuk bahan pembuatan kontainer, kotak, lemari, peti kemas, sumpit dan korek api. Di Bali, beberapa ukiran atau kerajinan tangan tradisional terbuat dari kayu kemiri pilihan. Kayu kemiri dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pulp dan vinir kayu lapis. Di Hawai, batang kayu kemiri juga digunakan untuk membuat sampan kecil untuk keperluan memancing.

Nilai kayu kemiri ini sesungguhnya masih rendah, karena harga di tingkat petani masih sangat rendah, hal ini disebabkan biaya penenan yang sangat tinggi. Untuk menghasilkan 1  kayu bantalan dibutuhkan 2 pohon kayu kemiri. Jadi harga kayu kemiri di tingkat petani hanya Rp 80.000/. Kemudian sisanya adalah biaya, penebangan, pembuatan bantalan, pengangkutan ke jalan yang dapat dilalui kendaran dan keuntungan pedagang lokal. Pedagang lokal dapat memperoleh keuntungan rata – rata Rp 25.000/ . Seandainya biaya transpor ini dapat dikurangi maka petani dapat memperoleh pendapatan yang lebih besar lagi dari usaha kayu kemiri.

















































BAB III

PENUTUP



3.1 Kesimpulan

1. Kemiri tergolong pohon berukuran sedang dengan tajuk lebar yang dapat mencapai ketinggian hingga 20 m dan diameter setinggi dada hingga 90 cm.

2. Hampir semua bagian dari pohon kemiri seperti daun, buah, kulit, kayu, akar, getah dan bunganya dapat dimanfaatkan, baik untuk obat-obatan tradisional, penerangan, bahan bangunan, bahan pewarna, bahan makanan, dekorasi maupun berbagai
kegunaan lain.

3. Kemiri memiliki daerah penyebaran geografis yang luas. Jenis ini merupakan jenis asli Indo-Malaysia (termasuk Brunei, Kamboja, Cina, Kepulauan Cook, Fiji, Polinesia Perancis, Indonesia, Kiribati, Laos, Malaysia, Kepulauan Marshall, Myanmar, Kaledonia Baru, Pulau Norfolk, Papua Nugini, Filipina, Samoa, Kepulauan Solomon, Thailand, Tonga, Vanuatu dan Vietnam).

4. Pohon kemiri banyak djumpai di daerah beriklim hujan tropis, dengan kondisi agak kering selama musim kemarau.

5. Kayu kemiri berwarna putih kekuningan dan sangat sederhana. Kayu ini cukup kuat meskipun bersifat sangat ringan dan halus.























































DAFTAR PUSTAKA



Krisnawati, H., Kallio, M., dan Kanninen, M. 2011. Aleurites moluccana (L.) Willd Ekologi, Silvikultur dan Produktivitas. CIFOR, Bogor, Indonesia.



Lestari, I., Elfiana dan Martina. 2017. Analisis Kelayakan Usaha Pengolahan Biji Kemiri Di Desa Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhoksemawe. Jurnal Sarjana Pertanian. Vol 1 (2): 125-133



Mila, D. 2007. Hasil Hutan Bukan Kayu. Universitas Hasanuddin. Makassar



Taiyeb, A. 2017. Evaluasi Kesesuaian Lahan Tanaman Kemiri (Aleurites moluccana WILLD.) Pada Sistem Lahan Salo Saluwan Di Kota Palu. Jurnal Forest Sains. Vol. 14 (2): 98-107



Yuni, A. 2015. Nilai Ekonomi Kayu Kemiri. Jurnal Kehutanan.